Posted in

Respons Warganet atas Insiden Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas

## Kematian Pengemudi Ojol Terlindas Rantis Brimob: Kapolri Minta Maaf, Tujuh Anggota Diperiksa

Indonesia kembali dihebohkan oleh peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah demonstrasi. Kejadian yang terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta, ini memicu gelombang kemarahan publik dan viral di media sosial. Tagar-tagar yang menyoroti dugaan tindakan kepolisian yang menyebabkan kematian tersebut membanjiri platform media sosial, khususnya X (sebelumnya Twitter), dengan lebih dari 235.000 postingan hingga Jumat, 29 Agustus 2025.

Rasa kehilangan dan kecaman publik tertuang dalam berbagai cuitan netizen. Akun @ChandraRrc471 misalnya, mengekspresikan kekecewaannya, “Anggaran triliun rupiah katanya untuk keamanan public, tapi yang terjadi hari ini Adalah ancaman nyata terhadap keselamatan rakyat”. Sentimen serupa diungkapkan oleh akun @PakarINTELek, yang menulis, “Selama hidup jadi Ojol ditindak Aplikator Mengakhiri hidup dilintas mobil Brimob”. Ungkapan-ungkapan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap peristiwa tersebut dan mempertanyakan efektivitas anggaran keamanan publik.

Korban, yang diketahui bernama Affan Kurniawan, meninggal dunia akibat terlindas rantis Brimob saat terjadi bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian. Menanggapi peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia. “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada wartawan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas anggota Brimob yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Langkah konkret pun segera diambil. Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengumumkan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Tujuh anggota tersebut, dengan inisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G, kini diperiksa di Mako Brimob Kwitang. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara gabungan oleh Bid Propam Mabes Polri dan Propam Korbrimob, mengingat para terduga pelaku berasal dari kesatuan Brimob. Irjen Abdul Karim memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional di bawah pengawasan langsung Divpropam Mabes Polri.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam tentang pentingnya penegakan hukum dan perlindungan warga sipil, khususnya dalam konteks demonstrasi dan kegiatan kepolisian. Publik menantikan hasil investigasi dan proses hukum yang adil serta transparan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kematian tragis Affan Kurniawan. Kejadian ini juga memicu debat publik mengenai penggunaan kendaraan taktis dalam pengendalian massa dan perlunya pelatihan yang lebih baik bagi aparat keamanan untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas.

**Kata Kunci:** Pengemudi Ojol, Rantis Brimob, Kapolri, Maaf, Divpropam, Penyelidikan, Demonstrasi, Pejompongan, Jakarta, Kematian, Kecelakaan, Anggota Brimob, Investigasi, Keadilan, Hak Asasi Manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *