## Ribuan Pengemudi Ojol dan Kurir Jabodetabek Demo, Tuntut Keadilan dan Legalitas Profesi
**Jakarta, 29 Agustus 2024** – Sekitar seribu pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai platform di Jabodetabek menggelar demonstrasi besar-besaran hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 12.00 WIB. Aksi unjuk rasa yang dilakukan secara serentak ini menyasar tiga titik strategis: Istana Merdeka, kantor pusat Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan. Para demonstran berasal dari berbagai perusahaan aplikasi, termasuk Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove, menyatakan rasa frustrasi dan ketidakadilan yang mereka alami selama ini. Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan memberikan perlindungan hukum bagi profesi mereka.
**Tuntutan Utama: Legalitas dan Keadilan Tarif**
Aksi demonstrasi ini didasari oleh tuntutan utama berupa pengakuan legalitas profesi pengemudi ojol dan kurir serta perbaikan sistem tarif yang dinilai tidak adil. Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, salah satu organisasi yang terlibat dalam aksi ini, menjelaskan bahwa selama ini para pengemudi ojol beroperasi dalam zona abu-abu hukum. Meskipun telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun, profesi ini masih belum memiliki payung hukum yang memadai untuk melindungi hak-hak para pengemudi.
“Para pengemudi ojol terus tertekan oleh kebijakan sewenang-wenang perusahaan aplikasi, sementara pemerintah belum mampu memberikan rasa keadilan dan perlindungan yang dibutuhkan,” tegas Igun. “Status hukum ojek online saat ini masih dianggap ilegal karena ketiadaan payung hukum yang jelas, berupa Undang-Undang (UU), yang memberikan legal standing bagi profesi ini.” Ia menambahkan, tanpa legal standing tersebut, perusahaan aplikasi dapat dengan mudah menerapkan kebijakan yang merugikan para pengemudi tanpa adanya sanksi yang tegas dari pemerintah.
Demo tersebut juga menyoroti ketidakadilan sistem tarif layanan pengantaran makanan dan barang yang diterapkan oleh berbagai platform. Para pengemudi menilai tarif yang berlaku saat ini tidak sebanding dengan biaya operasional dan risiko pekerjaan yang mereka hadapi.
Lebih rinci, tuntutan para pengemudi ojol dan kurir tertuang dalam surat edaran Koalisi Ojol Nasional (KON) yang ditandatangani oleh Dewan Presidium Pusat KON, Andi Kristiyanto. Berikut enam poin tuntutan utama yang disampaikan:
1. **Revisi dan Penambahan Pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012:** Menuntut revisi peraturan menteri terkait formula tarif layanan pos komersil agar lebih adil dan berpihak pada mitra ojol dan kurir.
2. **Evaluasi dan Monitoring Kominfo:** Meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program dan kebijakan aplikator yang dianggap merugikan mitra pengemudi.
3. **Penghapusan Program Tarif Hemat:** Menuntut penghapusan program tarif hemat yang dinilai tidak manusiawi dan tidak adil bagi pengemudi ojol dan kurir.
4. **Penyeragaman Tarif:** Menuntut agar tarif layanan pengantaran barang dan makanan diseragamkan di semua platform aplikasi.
5. **Penolakan Promosi Berbeban:** Menolak kebijakan promosi yang membebankan biaya kepada pendapatan mitra pengemudi.
6. **Legalisasi Ojol:** Menuntut pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian terkait untuk melegalkan ojol sebagai angkutan sewa khusus.
**Realita Pahit Kesejahteraan Pengemudi Ojol**
Permasalahan kesejahteraan pengemudi ojol bukanlah hal baru. Pada awal tahun 2024 misalnya, banyak keluhan bermunculan terkait tidak diterimanya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh para pengemudi. Alih-alih THR, aplikator hanya menawarkan insentif yang syaratnya sangat ketat dan tidak menjamin penerimaan bagi seluruh pengemudi. Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut tidak manusiawi karena memaksa para pengemudi tetap bekerja di hari raya dengan resiko tidak mendapatkan apa-apa.
Selain masalah THR, tarif yang tidak sebanding dengan biaya operasional juga menjadi keluhan utama. Banyak pengemudi yang merasa pendapatan mereka tidak cukup untuk menutupi biaya bahan bakar dan operasional lainnya. Contohnya, Widiaty, seorang pengemudi ojol dengan pengalaman 10 tahun, mengeluhkan pendapatannya yang tidak menentu dan tarif yang sangat rendah dibandingkan jarak tempuh dan waktu yang dibutuhkan.
Demonstrasi hari ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk lebih memperhatikan dan memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol dan kurir di Indonesia. Mereka berharap tuntutan mereka didengar dan dipenuhi agar dapat menjalankan profesi dengan lebih bermartabat dan sejahtera.
**Kata Kunci:** Demo Ojol, Kurir, Tuntutan Ojol, Legalitas Ojol, Tarif Ojol, Kesejahteraan Ojol, Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Lalamove, Koalisi Ojol Nasional, KON, Kominfo, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, SPAI.